Satbrimob Polda Kalbar kembali menunjukan respon cepatnya dengan berhasil mengevakuasi korban tenggelam di Sungai Sekayam Kabupaten Sanggau. Jum’at (06/02/26).
Satbrimob Polda Kalbar bekerja sama dengan tim gabungan telah berhasil menemukan korban tenggelam di Sungai Sekayam lebih tepatnya di Dusun Jemongko, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau. Kanza (korban tenggelam) yang berusia 5 tahun ini berhasil ditemukan oleh tim gabungan setelah upaya pencarian terhitung tanggal 3 Februari pukul 14.00 wib dan baru ditemukan pada tanggal 5 Februari pukul 14.50 wib. Proses pencarian ini melibatkan beberapa instansi seperti BPBD Kabupaten Sanggau, Polsek Kembayan, Basarnas Sintang, keluarga korban dan masyarakat setempat. Pihak keluarga dari korban mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh tim yang sudah bekerja keras dalam upaya melakukan pencarian sehingga korban bisa cepat ditemukan. Bripda Rendy Prasetya selaku personel Satbrimob Polda Kalbar yang melakukan pencarian juga menambahkan bahwa kegiatan yang mereka laksanakan ini merupakan salah satu bentuk nyata hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat khususnya dalam upaya untuk menemukan masyarakat yang tenggelam. Beliau juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas di sekitar sungai dan selalu mengawasi keluarga mereka apabila berada di sekitar sungai sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Ya memang benar korban sudah kami temukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Saya atas nama Satbrimob Polda Kalbar dan rekan-rekan lainnya menghimbau kepada masyarakat yang berada dekat dengan sungai untuk selalu berhati-hati apabila ingin melakukan aktivitas di sekitar sungai sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat karena telah berpartisipasi untuk membantu kami pada proses pencarian sehingga korban cepat ditemukan. Pencarian ini kami lakukan kurang lebih selama tiga hari terhitung tanggal 3 Februari dan baru ditemukan pada tanggal 5 Februari pukul 14.50 wib” ucap Bripda Rendy Prasetya.
