Satbrimob Polda Kalbar gelar sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) terhadap personelnya yang akan melangsungkan pernikahan. Jum’at (24/10/25).
Satbrimob Polda Kalbar kembali menggelar sidang (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) terhadap 8 personelnya yang akan melangsungkan pernikahan. Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) merupakan sidang yang diadakan dilingkungan Polri yang dimana ini merupakan bagian dari proses persiapan pernikahan bagi personel Polri yang bertujuan untuk memberikan pembekalan, nasihat, dan memastikan kesiapan personel dan calon pasangannya sebelum mereka menikah. Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh setiap personel Polri sebelum mereka melangsungkan pernikahan, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010. Pelaksanaan kegiatan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) kali ini dipimpin oleh Ps. Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Kalbar Akp Dani Suroso dan dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Ranting Pim Satbrimob Daerah Kalimantan Barat. Dipelaksanaan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) ini personel serta calon pasangannya diberi pembekalan dan nasehat seperti tugas dan tanggung jawab calon pasangan mereka sebagai personel Polri khususnya Brimob, dan juga tugas mereka sebagai calon Bhayangkari. Dipelaksanaan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) ini Ketua Bhayangkari Ranting Pim Satbrimob Daerah Kalimantan Barat juga memastikan kesiapan mental dan spiritual personel dan calon pasangannya dalam menghadapi kehidupan pernikahan, termasuk tantangan dan tanggung jawab yang akan mereka hadapi dalam berumah tangga kedepan.
