Brimob Kalbar Laksanakan Pemusnahan Terhadap Handak & Amunisi Yang Sudah Tidak Layak Pakai

Satbrimob Polda Kalbar melaksanakan kegiatan pemusnahan beberapa bahan peledak dan amunisi yang telah using atau kadaluarsa dan amunisi yang sudah tidak layak pakai. Kamis (20/11/25).

Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp Dede Rojudin, S.I.K., memerintahkan kepada Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalbar untuk melaksanakan kegiatan pemusnahan handak (bahan peledak) dan amunisi senjata api yang sudah tidak layak pakai. Dilaksanakan kegiatan pemusnahan handak (bahan peledak) ini bertujuan untuk mencegah potensi bahaya akibat bahan peledak atau amunisi yang sudah tidak stabil, menjaga standar keamanan penyimpanan gudang persenjataanagar yang usang atau sudah tidak layak pakai tidak bercampur dengan amunisi aktif, mencegah penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan untuk menjamin kesiapan oprasional satuan. Kegiatan pemusnahan handak dan amunisi usang ini merupakan upaya Satbrimob Polda Kalbar dalam menjaga keamanan masyarakat dan memastikan kelayakan seluruh peralatan operasional yang dimiliki. Kegiatan pemusnahan handak (bahan peledak) dan amunisi  ini merupakan sikap profesionalitas dan kesiapsiagaan Polri dalam setiap aspek tugas yang berkaitan dengan bahan berbahaya dan berisiko tinggi yang dapat melukai personelnya  pada saat bertugas dan juga masyarakat.

“Hari ini kami bersama dengan personel Polda Kalbar dan satuan kewilayahan melaksanakan pemusnahan handak dan amunisi yang sudah tidak layak pakai dilahan kosong milik PT. Gilgal Batu Alam Lestari yang beralamat di Desa Gunung Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah. Amunisi dan handak yang kami musnahkan pada hari ini meliputi gas air mata, geranat dan amunisi yang sudah tidak layak pakai yang dimana apabila benda-benda tersebut tidak dimusnahkan akan berbahaya dan beresiko tinggi melukai personel pada saat bertugas. Kegiatan pemusnahan ini juga merupakan langkah yang diambil oleh Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp Dede Rojudin, S.I.K., M.H. untuk melindungi personelnya dan juga masyarakat yang tinggal disekitar ksatriaan dan juga merupakan sikap profesionalisme Polri agar benda-benda tersebut tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab” ucap Ps Kasubden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalbar Akp Sri Rubianto.

Tinggalkan komentar