Gaktiblin Satbrimob Polda Kalbar Upaya Pencegahan Terjadinya Pelanggaran Dilingkungan Institusi Polri

Satbrimob Polda Kalbar kembali melaksanakan gaktiblin (penegakan ketertiban dan disiplin) terhadap personel antisipasi terjadinya pelanggaran dilingkungan institusi Polri. Rabu (15/01/25).

Meminimalisir terjadinya pelanggaran dilingkungan institusi Polri khususnya Satbrimob Polda Kalbar, Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp Irwan Jaya, S.I.K. kembali perintahkan kepada personel Provos jajaran Satbrimob Polda Kalbar untuk melaksanakan kegiatan gaktiblin (penegakan ketertiban dan disiplin) kepada seluruh personel Satbrimob Polda Kalbar. Sasaran kegiatan gaktiblin (penegakan ketertiban dan disiplin) pada hari ini meliputi pemeriksaan administrasi seperti kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, sikap tampang serta kelengkapan surat data diri pribadi personel dan administrasi bagi personel pemegan senjata api pendek. Selain memerintahkan untuk melakukan pengecekan Dansatbrimob Polda Kalbar juga perintahkan kepada personel Provos untuk tidak segan-segan menindak apabila ditemukan personel yang tidak melengkapi atau membawa administrasi yang seharusnya mereka bawa serta kedapatan melakukan aktivitas judi online di smartphone mereka. Kegiatan gaktiblin (penegakan ketertiban dan disiplin) yang dilaksanakan oleh Satbrimob Polda Kalbar ini merupakan salah satu pembinaan dan salah satu perhatian yang dilakukan oleh satuan terhadap personel karena sebagai anggota Polri selain memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman mereka juga merupakan contoh bagi masyarakat diluar sana. Selain melakukan pengecekan Dansatbrimob Polda Kalbar juga memerintahkan kepada personel Provos untuk tidak bosan-bosannya mengingatkan personel agar tidak terjerumus dalam penyalah gunaan narkoba serta selalu berhati-hati menggunakan media sosial jangan sampai postingan yang mereka post atau komentar yang mereka tinggalkan di akun media sosial pribadi mereka menjadi boomerang sehingga menjatuhkan citra institusi Polri dimata masyarakat.

Tinggalkan komentar