Latihan Kemampuan PHH Brimob Kalbar Cara Polri Mengantisipasi Perkembangan Situasi Kamtibmas Di Provinsi Kalbar

Satbrimob Polda Kalbar perintahkan jajarannya untuk melaksanakan kegiatan latihan mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polda Kalbar. Kamis (07/08/25).

Dalam rangka meningkatkan kemampuan serta meningkatkan kesiapsiagaan mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polda Kalbar, Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp Dede Rojudin, S.I.K., M.H. perintahkan kepada jajarannya untuk melaksanakan kegiatan latihan. Latihan merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh jajaran Satbrimob Polda Kalbar setiap harinya dan latihan ini juga merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Satbrimob Polda Kalbar untuk membentuk mental dan sikap profesionalisme masing-masing personel. Salah satu jajaran Satbrimob Polda Kalbar yang melaksanakan kegiatan latihan hari ini adalah Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar. Kegiatan latihan yang dilaksanakan oleh personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar ini adalah PHH (Penanggulangan Huru Hara) yang latihan ini dipimpin oleh Iptu Sayudi, A.Md.Kes.,. Pada pelaksanaan kegiatan latihan ini, Iptu Sayudi, A.Md.Kes., selaku instruktur memberikan materi tentang prosedur bagaimana cara bertindak dilapangan sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Korps Brimob Polri serta yang mengacu pada perkap (Peraturan Kapolri) dan perdankor (Peraturan Dankorbrimob Polri) yang berlaku sehingga seluruh tindakan yang nantinya personel lakukan tetap berada pada jalurnya sehingga mengantisipasi tindakan yang berujung pada pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia).

“Kegiatan latihan ini merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh Satbrimob Polda Kalbar untuk membentuk mental dan meningkatkan kemampuan serta kesiapsiagaan kami sehingga apabila sewaktu-waktu diperlukan perbantuan oleh satuan kewilayahan kami selalu siap. Pada pelaksanaan latihan ini saya selaku instruktur juga memberikan materi sesuai apa yang saya dapatkan pada saat melaksanakan pendidikan pengembangan spesial (Dikbangpes) serta sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Korp Brimob Polri yang mengacu pada perkap dan perdankor sehingga nantinya personel bertindak sesuai prosedur dan tidak melakukan tindakan yang berujung pada pelanggaran HAM” ucap Iptu Sayudi, A.Md.Kes.,.

Tinggalkan komentar