Tim Siaga Karhutla Brimob Kalbar Padamkan Api di Tiga Titik Karhutla di Kabupaten Ketapang

Tim Siaga Karhutla Satbrimob Polda Kalbar melaksanakan pemadaman kebakaran di beberapa lahan kosong yang berada di Kabupaten Ketapang, Minggu (23/08/26).

Tim Siaga Karhutla Satbrimob Polda Kalbar kembali melaksanakan pemadaman kebakaran di beberapa lahan kosong yang berada di Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Pemadaman dilakukan sebagai langkah cepat untuk menghentikan penyebaran api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke area di sekitarnya. Meskipun berada di lahan kosong, keberadaan api tetap mendapat perhatian serius karena kondisi angin dan vegetasi yang kering yang dapat membuat api kembali membesar dan menyebar dengan cepat. Selain untuk mencegah meluasnya kebakaran, pemadaman juga menjadi upaya untuk mengurangi kepulan asap yang dapat mengganggu kualitas udara dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi. Asap dari kebakaran lahan dapat membawa partikel halus yang apabila terhirup dalam jumlah tinggi berpotensi mengganggu kesehatan. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia. Tim Siaga Karhutla Satbrimob Polda Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan, terutama pada saat musim kemarau.

“Hari ini kami bersama dengan tim gabungan yang terdiri dari Polres Ketapang dan Kodim 1203/Ketapang melakukan pemadaman di tiga titik yaitu di Dusun Jenggolo, Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang untuk menghentikan api dan mencegah kebakaran meluas, mengingat kondisi angin serta vegetasi kering dapat membuat api cepat menyebar. Pemadaman juga dilakukan untuk mengurangi kepulan asap yang dapat mengganggu kualitas udara dan berisiko terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lanjut usia. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran lahan, khususnya pada saat musim kemarau tiba, demi menjaga lingkungan, kualitas udara, serta keselamatan bersama dan segera melaporkan ke Call Center 110 yang telah disediakan oleh Polri apabila menemukan titik api atau masyarakat yang sengaja membuka lahan dengan cara di bakar di lingkungan sekitar mereka” ucap Dantim Karhutla Kompi IV Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalbar Ipda Herdi Prasetyo.

Tinggalkan komentar